Tetap Buka di Malam Ramadan, Panti Pijat Disegel



Amba Dini Sekarningrum - Okezone
Petugas mengamankan wanita penjaja seks di panti pijat (Foto: Amba D/Okezone)Petugas mengamankan wanita penjaja seks di panti pijat (Foto: Amba D/Okezone)
TANGERANG - Meski sudah dinyatakan wajib tutup selama Ramadan, namun masih ada tempat hiburan di Kabupaten Tangerang, Banten, yang membandel. Mendapatkan laporan tersebut, Satpol PP Kabupaten Tangerang melakukan razia tempat hiburan malam dan panti pijat.

Kawasan yang menjadi target operasi razia adalah Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Hasilnya didapati panti pijat yang nekat beroperasi di bulan puasa.

Awalnya Satpol PP melakukan penyisiran di sejumlah panti pijat plus-plus yang diduga menyuguhkan penjaja seks dalam operasionalnya. Dan benar saja setelah dirazia seorang lelaki dan wanita kedapatan tengah bermesraan dalam sebuah kamar panti pijat 'Massage Segar Family'.

"Kami melakukan monitoring dari surat rekomendasi bupati, dan ternyata masih ada saja pelaku usaha hiburan yang membandel, apalagi ini dengan menyediakan pekerja seks," kata Kasatpol PP Kabupaten Tangerang, Slamet Budi, Kamis 1 Agustus malam.

Setelah tertangkap tangan, petugas lalu mengamankan wanita penjaja seks dan tamu prianya untuk didata di kantor Satpol PP Kabupaten Tangerang.

"Yang pasti tempat ini kami segel agar memberikan efek jera kepada usaha hiburan lain yang melanggar aturan," tegasnya. (tbn)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar